Kapolda Papua: Senjata Api Selundupan Jaringan KKB Berasal dari Pindad
JAYAPURA, KOMPAS.com – Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa senjata api yang diamankan dari tersangka jaringan KKB berinisial YE (28) merupakan produksi PT Pindad (Persero). Namun, untuk memastikan asal-usulnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik (Labfor).
“Untuk memastikan keasliannya, kami akan melakukan pengecekan di laboratorium forensik dan mencocokkannya dengan hasil uji Labfor,” ujar Patrige.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa penyelidikan tengah dilakukan terkait cara pelaku memperoleh senjata api tersebut.
“Tersangka pergi ke Jakarta, lalu ke Surabaya untuk membeli senjata api dan amunisi, kemudian merakitnya dan mengirimkannya melalui kapal laut dengan tujuan Jayapura,” jelasnya.
Patrige menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus penyelundupan senjata ini, pihaknya tidak lagi menggunakan metode lama.
“Saat ini anggota kami masih berada di wilayah Jawa untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut. Kami tidak lagi mengandalkan metode lama yang melibatkan kekerasan terhadap pelaku dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Tim dari Opsnal Polda Papua dan Operasi Satgas Cartenz kini tengah mendalami asal senjata tersebut, termasuk lokasi pembuatan, perakitan, serta jalur distribusinya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom berhasil menangkap YE di KM 76, Kabupaten Keerom, Papua, pada Jumat (7/3/2025).
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti terkait penyelundupan senjata api dan amunisi yang diangkut menggunakan mobil sewaan dari Jayapura menuju Wamena.
“Barang bukti yang diamankan berupa empat pucuk senjata api genggam, dua pucuk senjata laras panjang, serta amunisi kaliber 9mm dan 5,56mm,” ungkap Patrige.
Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, dan pembawaan senjata api serta amunisi tanpa izin.
Selain YE, dua tersangka lainnya, yaitu sopir mobil berinisial YK dan kondekturnya berinisial NP, juga telah diamankan.
Patrige menambahkan bahwa YE adalah mantan anggota TNI AD yang dipecat pada tahun 2022 karena terlibat dalam penjualan senjata api dan amunisi.
“Pelaku diberhentikan dari institusi TNI karena terlibat dalam kasus penjualan senjata api dan amunisi pada 2022,” tutupnya.

